“Kamu mungkin merasa sudah jauh dari riba.!?
Tapi tahukah kamu bahwa nabung di bank, nebeng mobil teman yang pernah kamu utangi, bahkan menerima semangkok sayur sebagai tanda terima kasih atas pinjaman, semuanya masuk kategori riba?
Selama ini banyak dari kita yang tahu riba itu haram, tapi tidak tahu seberapa luas jangkauannya — sampai-sampai kita berkubang di dalamnya tanpa sadar.
🟡 Maka lewat rekaman kelas ini, akan ada beberapa materi yang dibahas, diantaranya:
- Kenapa umat Islam yang tahu riba itu haram tetap saja terjebak di dalamnya — satu ayat dari Al-Baqarah yang menjelaskan akar masalahnya, dan mengapa menganggap jual beli sama dengan riba adalah dosa yang ditanggung turun-temurun.
- Apa yang benar-benar Nabi saksikan saat Isra Mikraj tentang pemakan riba — gambaran nyata dari hadis yang membuat ibu-ibu di majelis menangis, dan ini baru siksa kubur, belum neraka.
- Perbedaan tipis antara akad jual beli dan akad utang-piutang yang menentukan halal atau haramnya — beserta contoh konkret yang membuktikan nominal sama, waktu sama, tapi hukumnya bisa bertolak belakang.
- Riba bukan hanya uang — riba bisa berupa barang, jasa, bahkan boncengan mobil, beserta kaidah kapan manfaat itu menjadi riba dan kapan tidak.
- Empat pihak yang dilaknat Rasulullah dalam satu transaksi riba — dan apakah istri yang menerima nafkah dari suami yang kerja di bank ikut menanggung dosanya atau tidak.
- Status tabungan di bank syariah — apakah bagi hasil dan bonus wadiah benar-benar halal, dan satu-satunya pilihan yang bisa dibenarkan secara fikih.
Pemateri: Ustadz Dwi Condro Triono (Pakar Fikih Muamalah)
Miliki rekamannya — karena selisih tipis antara halal dan haram dalam muamalah hanya bisa diketahui oleh orang yang mau tekun belajar akadnya!